Berapa Tarif Lapor SPT Tahunan Pribadi? Berikut Pilihan Jasa Konsultan Pajak Profesional

  • Post author:
  • Post category:Placement

Pertanyaan “Berapa biaya lapor SPT Tahunan Pribadi” sering muncul menjelang batas waktu pelaporan pajak. Hal ini wajar, karena banyak individu yang masih bingung tentang proses, prosedur, dan tarif jasa yang dikenakan untuk melaporkan SPT pribadi mereka. Untungnya, sekarang hadir solusi dari Siptax yang siap membantu Anda dari konsultasi hingga pelaporan dengan layanan yang profesional, mudah, dan transparan.

Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban bagi setiap wajib pajak orang pribadi, baik itu karyawan swasta, PNS, pengusaha, hingga freelancer. Namun, karena kesibukan atau keterbatasan pengetahuan, proses ini sering kali menjadi beban tambahan. Di sinilah peran konsultan pajak seperti Siptax menjadi penting.

Siptax menawarkan layanan pelaporan SPT Tahunan pribadi dengan tarif mulai dari Rp1.500.000, khusus untuk pelaporan pertama. Dalam layanan ini sudah termasuk:

  • Rekap aset, pemasukan, dan pengeluaran selama 1 tahun pajak.
  • Konsultasi gratis via chat.
  • Proses pelaporan yang ditangani oleh tim ahli.

Mulai konsultasi gratis sekarang melalui Instagram Siptax atau langsung hubungi kami via WhatsApp untuk info lebih lanjut!

Pilihan Layanan Pajak Personal: Praktis dan Profesional untuk Segala Kalangan

Layanan personal dari Siptax dirancang khusus untuk individu dengan berbagai latar belakang pekerjaan. Baik kamu seorang freelance, pengusaha rintisan, karyawan swasta, atau PNS, Siptax siap bantu urusan pajakmu tanpa ribet.

a. Konsultasi Pajak Personal

Kamu bisa memulai sesi tanya jawab seputar pajak bersama tim ahli kami baik secara offline maupun online. Cocok buat kamu yang masih awam dengan urusan perpajakan atau butuh arahan lebih dalam:

  • Tarif: Rp100.000 / Jam
  • Fasilitas: Dokumentasi dan rekaman selama sesi
  • Mulai dari konsultasi via chat secara gratis!

b. Pelaporan SPT Tahunan Pribadi

Ini dia jawaban atas pertanyaan berapa biaya lapor SPT Tahunan Pribadi—di Siptax, hanya mulai dari Rp1.5 juta untuk pelaporan pertama.

  • Rekap data penghasilan dan pengeluaran 1 tahun.
  • Laporan dilakukan secara sistematis dan sesuai regulasi.
  • Layanan ini menghemat waktu dan meminimalkan risiko kesalahan.

c. Pemeriksaan Pajak

Jika kamu mengalami pemeriksaan pajak pribadi dari otoritas perpajakan, jangan panik. Siptax memberikan pendampingan hingga opini profesional dan sanggahan terhadap temuan pajak.

  • Tarif mulai: Rp1.5 juta (tergantung kompleksitas kasus)
  • Konsultasi awal via chat bisa kamu akses secara gratis

Gunakan layanan kami sekarang di siptax.id dan pastikan kewajiban perpajakan kamu terpenuhi dengan baik.

Solusi Pajak untuk UMKM: Fokus Operasional, Biarkan Pajak di Siptax

Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), fokus utama tentu adalah operasional bisnis. Oleh karena itu, urusan perpajakan seringkali menjadi kendala karena keterbatasan waktu dan tenaga. Untuk itu, Siptax menghadirkan solusi layanan pajak terintegrasi khusus untuk UMKM non-PKP atau dengan omset maksimal 4,8 miliar.

a. Konsultasi Pajak untuk UMKM

  • Diskusi fleksibel via meet atau chat.
  • Tarif hanya Rp100.000 per jam.
  • Gratis chat awal dan tersedia dokumentasi sesi konsultasi.

b. Kepatuhan Pajak UMKM

Siptax siap bantu hitung dan laporkan pajak bulanan dan tahunan (SPT).

  • Tarif mulai: Rp1.5 juta / bulan
  • Layanan meliputi pelaporan PPh 21, 22, 23, 25, PP 23/2018 dan lainnya.
  • Gratis konsultasi perpajakan setiap bulan.

c. Penyajian Laporan Keuangan

Siptax juga menyediakan layanan pembuatan laporan keuangan sesuai peraturan perpajakan dan PSAK.

  • Tarif mulai dari Rp1.5 juta / bulan
  • Termasuk: laporan neraca, laba rugi, dan arus kas
  • Akses konsultasi gratis untuk memahami laporan secara menyeluruh

d. Pemeriksaan Pajak UMKM

Pendampingan profesional dari tim Siptax untuk menghadapi pemeriksaan pajak UMKM:

  • Tarif mulai Rp1.5 juta
  • Mulai dengan konsultasi gratis via chat

Untuk semua kebutuhan UMKM, percayakan pada tim Siptax. Order sekarang melalui siptax.id atau hubungi WhatsApp Siptax.

Layanan Pajak untuk Perusahaan PKP: Solusi Corporate yang Andal dan Efisien

Untuk entitas bisnis berskala besar atau perusahaan dengan status PKP (Pengusaha Kena Pajak) dan omset di atas 4,8 miliar per tahun, Siptax menyediakan layanan perpajakan yang lengkap, mulai dari pelaporan hingga penyusunan laporan keuangan.

a. Kepatuhan Pajak Perusahaan

  • Pelaporan bulanan PPh 21, 22, 23, 25, 29, dan PP 23/2018
  • Layanan PPN: pembuatan laporan, penerbitan e-Faktur, ID Billing
  • Tarif mulai: Rp5 juta / bulan
  • Gratis konsultasi bulanan

b. Penyajian Laporan Keuangan Perusahaan

Penyusunan laporan sesuai standar akuntansi dan perpajakan:

  • Tarif mulai dari Rp3.5 juta
  • Laporan yang disediakan: Neraca, Laba Rugi, Arus Kas
  • Gratis konsultasi untuk pemahaman data keuangan

c. Pemeriksaan Pajak Perusahaan

Jika perusahaan kamu mendapatkan notifikasi pemeriksaan dari DJP, Siptax hadir memberikan pendampingan dan opini profesional:

  • Tarif mulai Rp3.5 juta
  • Proses diawali dengan sesi konsultasi gratis via chat

d. Perencanaan Pajak (Coming Soon)

Layanan terbaru yang akan membantu perusahaan dalam:

  • Review sistem perpajakan
  • Verifikasi transaksi dan dokumentasi
  • Restrukturisasi pajak untuk efisiensi pendapatan pasca pajak

Cek dan daftar layanan kami melalui siptax.id, atau langsung hubungi tim kami via WhatsApp dan Instagram.

Mengapa Memilih Siptax? Ini Alasannya

Siptax adalah solusi pajak modern yang menawarkan layanan lengkap untuk individu, UMKM, dan perusahaan. Berikut beberapa alasan mengapa kamu sebaiknya memilih kami:

  • Layanan Konsultasi Fleksibel: Bisa via offline, online, atau chat.
  • Tim Profesional & Berpengalaman: Kami terdiri dari konsultan pajak tersertifikasi.
  • Tarif Transparan & Terjangkau: Mulai dari Rp100.000 sampai Rp5 juta tergantung layanan.
  • Support Digital: Proses cepat dan dokumentasi terjamin.
  • Gratis Konsultasi Awal: Tanya dulu, bayar kemudian.

Jadi, masih ragu dengan pertanyaan berapa biaya lapor SPT Tahunan Pribadi? Di Siptax, semua transparan, profesional, dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan kamu.

Yuk, order layanan pajak kamu sekarang di siptax.id atau langsung hubungi kami lewat Instagram dan WhatsApp.